Kalkulator PPh
Panduan Penggunaan
- Form yang perlu diisi adalah form yang ada di bagian kiri. Sedangkan form yang sebelah kanan merupakan penyajian hasil perhitungan.
- Tentukan status wajib pajak apakah kawin atau tidak kawin
- Pilih jumlah tanggungan. Secara umum yang dimaksud tanggungan adalah jumlah anak wajib pajak. Dalam hal ini maksimal 3 tanggungan
- Isikan jumlah gaji yang dikenai pajak. Misalnya gaji yang diperoleh dalam satu bulan adalah
gaji pokok 2,000,000
tunjangan transportasi 450,000
uang lembur 330,000
Maka isikan pada kolom gaji sebesar 2,000,000 + 450,000 + 330,000 yaitu 2,780,000
- Isikan besarnya potongan. Potongan disini adalah potongan yang bisa mengurangi dalam perhitungan pajak. Misalnya pembayaran iuran jamsostek, atau pembayaran dana pensiun, atau pembayaran zakat. Untuk contoh, misalnya membayar dana pensiun sebesar 50,000
- Apabila mendapatkan gaji yang bersifat bonus, seperti THR, atau bonus jasa produksi, isikan pada kolom bonus. Untuk contoh, tidak diisi.
- Dalam menghitung pajak, pada program ini disediakan dua metode, yaitu net dan grossup. Pilih metode yang akan digunakan.
- Satu opsi lagi yang perlu dipilih, apakah data gaji yang diisi adalah gaji dalam satu bulan, atau merupakan data gaji setahun. Jika gaji sebulan maka pilih perhitungan bulanan, apabila yang diisi adalah total gaji dalam setahun, maka pilih opsi perhitungan tahunan. Sesuai dengan pilihan ini, maka pajak yang didapat melalui program ini adalah pajak untuk satu bulan atau pajak setahun
- Dengan contoh angka di atas, dan metode net, serta perhitungan bulanan, status kawin dengan tanggungan 1 (satu), maka diperoleh pajak sebesar 52,550
- Jika menggunakan metode grossup, maka pada form penyajian hasil perhitungan akan dapat dilihat besarnya tunjangan pajak yang sama dengan pajak
- Apabila ada bonus, maka informasi tambahan dalam perhitungan bonus ditampilkan dalam bagian sebelah kanan form detil hasil perhitungan
- Total pajak dalam satu bulan jika ada bonus adalah pajak bulanan ditambah dengan pajak bonus
Tentang Program Ini
- Program berguna untuk menghitung PPh pasal 21 untuk wajib pajak perorangan
- Mengikuti aturan perpajakan untuk tahun 2009
- Belum dilakukan implementasi untuk perbedaan pajak antara wajib pajak yang memiliki dengan yang tidak memiliki NPWP. Program ini untuk perhitungan pajak bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP
- Program ini bersifat bebas, silahkan didistribusikan kepada yang memerlukan. Tidak ada jaminan program ini selalu bekerja dengan benar
- Algoritma grossup termasuk jenis yang "embarassing algorithm" :-) Jika ada yang mengambil cara tersebut dipersilahkan. Tapi pertimbangkan jika akan digunakan untuk kalkulasi dalam jumlah data yang besar. Saya tidak melakukan percobaan untuk data yang besar. Bisa jadi akan berjalan dengan lambat. Bukannya hardware sudah pada cepat sekarang ini?
- Proses perhitungan dalam halaman ini menggunakan Javascript. Jika Javascript tidak aktif dalam web browser, tentu saja tidak akan menghasilkan apa-apa Apa ini masih perlu ditulis?
- Segala macam bug yang ditemukan silahkan beritahu ke yan (at) daunsalam (dot) net
+------------------------------------------------------------------------------+
| |
| Versi 0.7.3 [Beta] Mon Aug 31 2009 13:14:06 |
| * Perubahan cara perhitungan apabila ada bonus |
| * Perubahan penyajian hasil perhitungan |
| |
| Versi 0.7.2.1 [Beta] Tue Feb 03 2009 18:58:19 |
| * Perbaikan minor pada manual |
| |
| Versi 0.7.2 [Beta] Mon Feb 02 2009 09:33:52 |
| * Perubahan biaya jabatan mengikuti peraturan menteri keuangan |
| nomor 250/PMK.03/2008 |
| |
| Versi 0.7.1 [Beta] Thu Jan 29 2009 20:29:18 |
| * Perbaikan untuk menampilkan hasil perhitungan. Dalam perhitungan dengan |
| metode grossup, gaji bruto tidak lagi langsung dijumlahkan |
| dengan tunjangan pajak |
| |
| Versi 0.7.0.2 [Beta] Sun Jan 25 2009 09:50:39 |
| * Perbaikan pada tombol reset. Karena form pengisian dan penyajian dipisah, |
| perlu aksi untuk mereset form penyajian hasil, ketika tombol reset diklik |
| |
| Versi 0.7.0.1 [Beta] Sun Jan 25 2009 06:47:49 |
| * Perbaikan tampilan |
| * Penambahan informasi pada dokumentasi |
| |
| Versi 0.7 [Beta] Sat Jan 24 2009 21:04:49 |
| * Rilis pertama kali |
| |
+------------------------------------------------------------------------------+
Kontributor berikut ini sudah ikut memberikan sumbangan
dengan cara khas masing-masing. Nama diurutkan sesuai abjad.
* Arif Syamsudin
* Bambang Fikri
* Fajar Priyanto
* Rully
* Utian Ayuba